Lompat ke isi utama

Berita

10 Staf Pelaksana Teknis Bawaslu Blitar Resmi Diperpanjang

blitar.bawaslu.go.id - Setelah proses evaluasi staf pelaksana teknis Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se-Indonesia yang dilaksanakan serentak pada 17 Januari 2020, Bawaslu Kabupaten Blitar menyampaikan hasil dari evaluasi tersebut. Yakni, 10 staf pelaksana teknis memenuhi syarat dan diperpanjang sebagai pegawai pemerintah nonpegawai negeri sipil (PPNPNS). Evaluasi merupakan kebijakan langsung dari Bawaslu RI, salah satunya bertujuan untuk efisiensi anggaran. Bawaslu Kabupaten Blitar yang masuk klasifikasi kelas A pada 2020 mendapat porsi anggaran 10 orang untuk staf Non-PNS. Iriyanto Adji, selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar menyampaikan kepada seluruh staf yang diperpanjang untuk bersyukur karena saat diperpanjang dan akan dievaluasi kembali pada Desember 2020, kecuali jika Bawaslu Kabupaten Blitar sudah berbentuk Satuan Kerja (Satker), maka evaluasi akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar sendiri. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin berharap kepada seluruh staf untuk meningkatkan kinerja. Terlebih dengan telah dimulainuya berbagai tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020, membutuhkan energi lebih. “Tingkatkan kekompakan dan semangat bekerja agar tugas bisa terlaksana dengan baik,” kata Hakam. (ridha/humas)
Tag
Berita