Bawaslu Kabupaten Blitar Hadiri Diskusi Publik Digital Smart Generation yang Digelar IJTI Korda Blitar
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar menghadiri kegiatan Diskusi Publik bertajuk “Digital Smart Generation” yang diselenggarakan Panitia Musyawarah Koordinator Daerah (Muskorda) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Blitar Tahun 2026, Sabtu (17/10/2026), di Kampung Coklat.
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–10.00 WIB tersebut menjadi ruang diskusi untuk mendorong peningkatan literasi digital serta membangun generasi muda yang cerdas, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan perkembangan teknologi.
Kehadiran Bawaslu Kabupaten Blitar sebagai peserta merupakan bentuk partisipasi dalam forum yang membahas pentingnya kecakapan digital di tengah perkembangan teknologi informasi. Literasi digital menjadi salah satu aspek penting agar masyarakat mampu memilah informasi, memahami konteks, serta menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.
Di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan berpikir kritis dan memeriksa kebenaran informasi menjadi semakin penting. Hal tersebut juga relevan dalam kehidupan demokrasi, ketika masyarakat membutuhkan informasi yang akurat untuk memahami berbagai isu publik, termasuk kepemiluan.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap ruang diskusi lintas sektor dapat memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penggunaan teknologi secara positif serta mendorong budaya informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Bawaslu Kabupaten Blitar juga menyampaikan selamat atas terselenggaranya Muskorda IJTI Korda Blitar Raya. Apresiasi diberikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Diharapkan Muskorda IJTI Korda Blitar Raya dapat berjalan lancar serta semakin memperkuat peran jurnalis dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mencerdaskan masyarakat.
Sinergi antara lembaga pengawas Pemilu dan insan pers diharapkan terus terjalin melalui pertukaran informasi, edukasi publik, dan penguatan literasi digital. Dengan demikian, masyarakat dapat semakin bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi serta berpartisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar