Ditulis oleh Jaa Pradana pada Rabu, 6 Mei 2020 - 19:15 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemiliham Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyebutkan, KPU harus segera menyiapkan revisi Peraturan KPU (PKPU) tahapan pilkada untuk menjamin kepastian dilanjutkannya pelaksanaan tahapan Pilkada
Penggunaan tehnologi dalam penyelenggaraan Pemilu sudah cukup masif dan terbiasa dilakukan di Indonesia, hal tersebut dikemukakan Titi Anggraini dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dalam acara Tadarus Pengawasan Bawaslu RI, Rabu (6/5).
“Kalau kita membahas teknologi dan Pemilu, y
Aktivis Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Tri Hastuti Nur dalam Tadarus Pengawasan Pemilu Bawaslu RI, menyatakan bahwa penyelenggaran Pemilihan di Indonesia menghadapi beberapa permasalahan, diantaranya terkait akurasi data pemilih serta politik sara yang masih terus terjadi pada setiap ajang pemilihan baik