Wujudkan Akuntabilitas Lembaga, Bawaslu Kabupaten Blitar Gelar Rakor Tata Kelola Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar menggelar Rakor Tata Kelola Keuangan Dana Hibah Pemilihan Tahun 2024, Selasa 16 Juli 2024.
Rapat ini diikuti oleh para staf teknis Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blitar dari divisi sumber daya manusia, organisasi dan data informasi.
Dalam rakor tersebut, bertindak selaku pengisi materi antara lain Bendahara Pembantu Pengeluaran (BPP) Bawaslu Kabupaten Blitar Edi Sutriono, staf operator Hasan Al Arif, dan staf keuangan Syaifullah Ashari.
Rapat hari ini (16/7/2024) dipimpin oleh Staff Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar Bapak Edi Sutriyono dengan 22 staff teknis Panwaslu Kecamatan Divisi Sumberdaya Manusia, Organisasi, dan Data Informasi se-Kabupaten Blitar.
“Setiap kegiatan apapun yang dikerjakan oleh lembaga, harus dibuat laporan agar seluruh masyarakat dan pimpinan mengetahui kinerja kita selama ini,” kata Hasan Al-Arif.
Pelaporan kegiatan dengan baik, adalah wujud akuntabilitas atau pertanggungjawaban lembaga kepada publik.
“Laporan pertanggung jawaban harus dilakukan dengan disiplin dan bertanggung jawab sesuai dengan waktu kerja yang ada dalam kontrak kerja," tandas Edi.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar