Kamis Manis Vol. 6 Bahas Netralitas ASN, Bawaslu Blitar Ikut Berbagi Perspektif
|
blitar.bawaslu.go.id – Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu isu penting dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Untuk memperkuat pemahaman dan menyamakan perspektif jajaran pengawas, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Diskusi Kamis Manis Volume 6 dengan tema “Pelanggaran Hukum Lainnya (Netralitas ASN)”, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting mulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti jajaran Bawaslu dari sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur. Dari Bawaslu Kabupaten Blitar, hadir Masrukin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, bersama staf divisi Eka Fifty Anugrah.
Diskusi Kamis Manis Vol. 6 dirancang sebagai ruang untuk memperkuat pemahaman sekaligus merefleksikan pengalaman jajaran dalam menangani pelanggaran, khususnya yang masuk dalam kategori Pelanggaran Hukum Lainnya terkait netralitas ASN.
Forum menghadirkan Bawaslu Kota Batu dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan sebagai narasumber. Jalannya diskusi dimoderatori oleh Bawaslu Kabupaten Probolinggo, sementara Bawaslu Kabupaten Ngawi dan Bawaslu Kabupaten Kediri turut memberikan tanggapan terhadap materi yang disampaikan para narasumber.
Selain itu, ruang diskusi juga dibuka melalui sesi tanya jawab yang melibatkan Koordinator Divisi dari Bawaslu Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Lumajang serta unsur sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Blitar.
Keterlibatan Bawaslu Kabupaten Blitar dalam sesi penanya menjadi kesempatan untuk menggali lebih jauh berbagai pengalaman dan dinamika yang berkaitan dengan penanganan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Pertukaran perspektif antardaerah diharapkan dapat memperkaya pemahaman jajaran terhadap persoalan yang dihadapi dalam praktik.
Netralitas ASN menjadi isu yang membutuhkan pemahaman dan penanganan secara cermat karena berkaitan dengan posisi ASN sebagai aparatur negara. Melalui forum seperti Kamis Manis, pengalaman penanganan di masing-masing daerah dapat dibagikan dan menjadi bahan pembelajaran bersama.
Diskusi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarjajaran Bawaslu di Jawa Timur. Dengan berbagi pengalaman dan perspektif, jajaran pengawas diharapkan memiliki pemahaman yang lebih utuh dalam menghadapi dinamika penanganan pelanggaran hukum lainnya, khususnya yang berkaitan dengan netralitas ASN.
Bagi Bawaslu Kabupaten Blitar, keikutsertaan Masrukin bersama staf divisi dalam forum tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan, terutama dalam menjalankan tugas penanganan pelanggaran dan pengelolaan data informasi pada masa non-tahapan pemilu.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar