Bawaslu Blitar Ikuti Sosialisasi Pengisian Kertas Kerja Penilaian PIPK Triwulan III
|
blitar.bawaslu.go.id – Dalam rangka memperkuat pemahaman terkait Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK), Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengisian Kertas Kerja Penilaian PIPK Triwulan III Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, 16–17 September 2026, tersebut diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bawaslu Kabupaten Blitar, Faiq Alauzai.
Sosialisasi ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman Tim Penilai PIPK mengenai tata cara pengisian kertas kerja penilaian PIPK. Kegiatan tersebut sekaligus mendukung proses pengendalian dan akuntabilitas dalam penyusunan Laporan Keuangan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pengisian kertas kerja penilaian PIPK Triwulan III TA 2026 yang menjadi bagian dari proses penilaian pengendalian intern atas pelaporan keuangan.
Keikutsertaan PPK Bawaslu Kabupaten Blitar dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan penilaian PIPK secara tertib dan sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan, sehingga proses pelaporan keuangan dapat berjalan secara akuntabel.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar