Lompat ke isi utama

Berita

Waduh! Di Sutojayan, Jumlah Pemilih Antara Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Berbeda?

sutojayan

Pengawasan pengumuman DPS oleh jajaran Panwaslu Kecamatan Sutojayan

blitar.bawaslu.go.id - Panwaslu Kecamatan Sutojayan menemukan beberapa perbedaan terkait jumlah pemilih antara berita acara Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang terpasang di setiap Kelurahan/Desa.

Perbedaan tersebut cukup banyak sehingga Panwaslu Kecamatan Sutojayan meminta masyarakat untuk mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah di umumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada papan pengumuman di Desa/Kelurahan.

"Apabila terdapat nama pemilih yang belum tercantum dalam DPS, maka pemilih dapat memberikan tanggapan/masukkan kepada PPS setempat," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Sutojayan Karina Prajnamukti. 

Panwaslu Kecamatan Sutojayan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Sutojayan menghimbau agar dalam setiap Kelurahan/Desa disediakan posko aduan atau contact person supaya pemilih mudah dalam memberikan tanggapan/masukan terhadap hasil DPS yang diumumkan.

Masyarakat juga dapat melaporkan apabila terdapat kesalahan seperti perbaikan data, domisili tidak sesuai dengan KTP-el, dan perubahan status pemilih.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar