Waduh! Di Sutojayan, Jumlah Pemilih Antara Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Berbeda?
|
blitar.bawaslu.go.id - Panwaslu Kecamatan Sutojayan menemukan beberapa perbedaan terkait jumlah pemilih antara berita acara Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang terpasang di setiap Kelurahan/Desa.
Perbedaan tersebut cukup banyak sehingga Panwaslu Kecamatan Sutojayan meminta masyarakat untuk mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah di umumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada papan pengumuman di Desa/Kelurahan.
"Apabila terdapat nama pemilih yang belum tercantum dalam DPS, maka pemilih dapat memberikan tanggapan/masukkan kepada PPS setempat," ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Sutojayan Karina Prajnamukti.
Panwaslu Kecamatan Sutojayan dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Sutojayan menghimbau agar dalam setiap Kelurahan/Desa disediakan posko aduan atau contact person supaya pemilih mudah dalam memberikan tanggapan/masukan terhadap hasil DPS yang diumumkan.
Masyarakat juga dapat melaporkan apabila terdapat kesalahan seperti perbaikan data, domisili tidak sesuai dengan KTP-el, dan perubahan status pemilih.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar