Lompat ke isi utama

Berita

Usai Sosialisasi, Bawaslu Blitar Uji Petik Data Pemilih Pemula di SMKN 1 Panggungrejo

uji petik

Uji petik dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira bersama jajaran staf setelah kegiatan sosialisasi demokrasi dan pemilih pemula di SMKN 1 Panggungrejo.

blitar.bawaslu.go.id – Sejumlah siswa SMKN 1 Panggungrejo yang telah memasuki usia sebagai pemilih menjadi sasaran uji petik Bawaslu Kabupaten Blitar dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan siswa yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih telah tercatat dalam daftar pemilih.

Uji petik dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira bersama jajaran staf setelah kegiatan sosialisasi demokrasi dan pemilih pemula di SMKN 1 Panggungrejo. Sebelumnya, para siswa mendapatkan materi mengenai demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif yang juga diisi oleh KPU Kabupaten Blitar.

Dalam uji petik tersebut, Bawaslu mencermati data sejumlah siswa yang telah memasuki usia pemilih. Data siswa kemudian dicocokkan dengan data pemilih untuk mengetahui apakah mereka telah tercatat dalam daftar pemilih.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pemilih pemula menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian karena terdapat warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih seiring bertambahnya usia.

Jaka mengatakan, kegiatan tersebut tidak berhenti pada pemberian pemahaman mengenai demokrasi kepada siswa. Setelah sosialisasi, Bawaslu juga melakukan pengecekan secara langsung terhadap siswa yang telah masuk kategori pemilih pemula sebagai bagian dari pengawasan data pemilih.

Dengan uji petik di lingkungan sekolah, Bawaslu dapat memperoleh gambaran mengenai kesesuaian data pemilih pemula sekaligus memastikan warga yang telah memenuhi syarat memiliki kesempatan untuk tercatat sebagai pemilih.

Kegiatan tersebut sekaligus mempertemukan dua aspek pengawasan, yakni pendidikan demokrasi dan pengawasan data pemilih. Para siswa tidak hanya dikenalkan dengan hak politiknya, tetapi juga diperlihatkan bahwa proses menuju penggunaan hak pilih membutuhkan data pemilih yang akurat dan mutakhir.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar