Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Libatkan Pemilih Pemula dalam Evaluasi Layanan Publik

skm

Selain mendapatkan pemahaman mengenai demokrasi dan pengawasan partisipatif, para siswa juga diajak mengenal layanan yang diberikan Bawaslu kepada masyarakat sekaligus memberikan penilaian melalui SKM.

blitar.bawaslu.go.id – Pertemuan Bawaslu Kabupaten Blitar dengan ratusan pelajar SMKN 1 Panggungrejo pada Senin (22/9/2026) tidak berhenti pada sosialisasi demokrasi dan pengawasan data pemilih. Sejumlah siswa yang masuk kategori pemilih pemula juga berkesempatan terlibat langsung dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara online yang disiapkan Bawaslu Kabupaten Blitar.

Kehadiran Bawaslu di lingkungan sekolah tersebut menjadi kesempatan untuk bertemu langsung dengan generasi muda, khususnya mereka yang mulai memasuki usia sebagai pemilih. Selain mendapatkan pemahaman mengenai demokrasi dan pengawasan partisipatif, para siswa juga diajak mengenal layanan yang diberikan Bawaslu kepada masyarakat sekaligus memberikan penilaian melalui SKM.

SKM online Bawaslu Kabupaten Blitar memuat empat jenis survei layanan, yang terdiri dari satu survei internal kepegawaian dan tiga survei bagi masyarakat eksternal. Tiga layanan eksternal tersebut meliputi layanan PPID, Posko Aduan Masyarakat, serta fasilitasi kerja sama.

Pelibatan siswa dalam SKM menjadi ruang bagi Bawaslu untuk memperoleh masukan langsung dari masyarakat, termasuk generasi muda. Pengisian survei tersebut juga memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengenal bahwa Bawaslu tidak hanya memiliki tugas pengawasan pemilu, tetapi juga menyediakan sejumlah layanan publik yang dapat diakses masyarakat.

Sebelumnya, jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar yang dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira memberikan sosialisasi bertema “Pemilih Pemula Cerdas, Demokrasi Berkualitas”. Materi yang diberikan mencakup demokrasi, peran Bawaslu, serta pengawasan partisipatif dalam Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS.

Usai sosialisasi, Bawaslu juga melakukan uji petik terhadap siswa yang telah memasuki usia pemilih sebagai bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Data sejumlah siswa dicocokkan untuk mengetahui apakah mereka telah tercatat dalam daftar pemilih.

Rangkaian kegiatan tersebut mempertemukan tiga hal sekaligus dalam satu kunjungan Bawaslu ke sekolah, yakni literasi demokrasi, pengawasan data pemilih, dan evaluasi pelayanan publik. Bagi pemilih pemula, pertemuan tersebut menjadi pengalaman langsung untuk mengenal demokrasi sekaligus memahami hak dan peran mereka sebagai bagian dari masyarakat.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar