Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik PDPB di Desa Kuningan Kecamatan Kanigoro, Bawaslu Blitar Perkuat Akurasi Data Pemilih

uji petik

Rabu (18/2/2026), Staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Aluk Sanjaya bersama Dudik Abubakar Sidiq, melaksanakan uji petik data di Desa Kuningan, Kecamatan Kanigoro.

blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar terus mengintensifkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Rabu (18/2/2026), Staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Aluk Sanjaya bersama Dudik Abubakar Sidiq, melaksanakan uji petik data di Desa Kuningan, Kecamatan Kanigoro.

Kegiatan uji petik tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Kuningan, Sholkan. Dalam pertemuan itu, Pemerintah Desa Kuningan menyambut baik langkah pengawasan yang dilakukan Bawaslu dan berkomitmen menyiapkan data warga pindah masuk, pindah keluar, serta data warga meninggal dunia sebagai bahan pengawasan PDPB 2026.

Aluk Sanjaya menjelaskan bahwa uji petik merupakan bagian dari strategi pencegahan untuk memastikan data pemilih selalu akurat dan mutakhir. “Kami ingin memastikan setiap perubahan data kependudukan dapat terdeteksi sejak dini, sehingga tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pemilu mendatang,” ujarnya.

Pengawasan terhadap PDPB merupakan mandat kelembagaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menegaskan pentingnya daftar pemilih yang akurat, komprehensif, dan berkelanjutan. Selain itu, proses pemutakhiran data juga beririsan dengan sistem administrasi kependudukan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, sehingga sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah desa menjadi kunci.

Dudik Abubakar Sidiq menambahkan, partisipasi aktif pemerintah desa sangat menentukan kualitas data pemilih. Data warga pindah, meninggal, maupun penduduk baru menjadi elemen krusial dalam menjaga validitas daftar pemilih secara berkelanjutan.

Melalui uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya membangun pengawasan partisipatif hingga tingkat desa. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat akurasi data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu 2029 yang berintegritas dan terpercaya di Kabupaten Blitar.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar