Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik di Desa Kendalrejo, Bawaslu Kabupaten Blitar Perkuat Akurasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

uji petik

Uji petik pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kamis (2/2/2026). 

blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar kembali melakukan uji petik pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kamis (2/2/2026). Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan melekat terhadap dinamika data kependudukan guna memastikan daftar pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00–11.00 WIB di Kantor Desa Kendalrejo tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Jaka Wandira serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Datin Masrukin, didampingi staf sekretariat Anggun dan Arma.

Kedatangan Tim Fasilitasi Bawaslu disambut oleh Kepala Desa Kendalrejo, Ahmadi Soefanan, bersama Kaur Perencanaan Desa, Saifudin. Dalam kesempatan tersebut, Tim Bawaslu melakukan permohonan data terkait kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS).

Data TMS meliputi penduduk yang meninggal dunia, pindah keluar domisili, serta anggota baru TNI dan Polri. Sementara data MS mencakup warga pindah masuk, pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun ke atas, serta pensiunan TNI dan Polri. Data ini menjadi bagian penting dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menegaskan pentingnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Kepala Desa Kendalrejo, Ahmadi Soefanan, menyampaikan dukungannya terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Kami selaku Pemerintah Desa Kendalrejo mendukung adanya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan karena Desa Kendalrejo ini termasuk wilayah yang strategis, sehingga banyak warga yang pindah masuk maupun pindah keluar. Perlu adanya pemutakhiran data pemilih ini agar tidak ada data warga yang terlewat,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Blitar menilai koordinasi aktif dengan pemerintah desa menjadi kunci dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Mengingat mobilitas penduduk yang tinggi di wilayah strategis seperti Desa Kendalrejo, pembaruan data secara berkala menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi permasalahan daftar pemilih pada tahapan pemilu mendatang.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya dalam memastikan prinsip inklusivitas, akurasi, dan integritas tetap terjaga dalam setiap proses pemutakhiran data pemilih.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar