Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Peran Pengawasan Partisipatif, Panwaslu Kecamatan Kesamben Gelar Sosialisasi Pengawasan

kesamben

Panwaslu Kecamatan kesamben Gelar sosialisasi partisipatif.

blitar.bawaslu.go.id - KESAMBEN - Panwaslu Kecamatan Kesamben menggelar sosialisasi untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan menjelang pemilihan serentak tahun 2024. 

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Desa Kemirigede selama 2 hari berturut-turut. 

Senin 21 Oktober 2024 sosialisasi partisipatif dihadiri oleh PAC Fatayat Kecamatan Kesamben  dan Selasa 22 Oktober 2024 dihadiri oleh PAC GP Ansor Kecamatan Kesamben.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kesamben, Suratno dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi menjelang Pemilihan Serentak tahun 2024. 

"Pengawasan partisipatif merupakan kunci utama dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Untuk itu Pengawasan partisipatif dari masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan pemilihan yang bersih, jujur, dan demokratis melalui keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan beberapa bentuk pengawasan yang bisa dilakukan masyarakat, di antaranya:
1.    Memberikan informasi awal apabila ada dugaan pelanggaran
2.    Ikut serta melakukan pencegahan dengan cara mengajak keluarga, teman, tetangga dan kerabat untuk menolak politik uang, isu SARA, serta berita hoax.
3.    Ikut andil dalam mengawasi atau memantau jalannya pemilihan  

Sementara itu, Komisioner Devisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Panwaslu Kesamben, Fendri menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat menjadi lebih paham bahwa peran keikutsertaan masyarakat dalam pengawasan menjelang pemilihan serentak memang sangat penting. 

"Peran masyarakat akan sangat membantu suksesnya pemilihan serentak tahun 2024. Untuk itu kami berharap semua yang hadir pada sosialisasi ini berkenan meneruskan informasi mengenai pentingnya partisipasi masyarakat menjelang pemilihan," ungkapnya.

Upaya menciptakan pemilihan yang kondusif akan terus dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Kesamben hingga hari pemungutan suara.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi terkait dengan pentingnya partisipasi masyarakat baik secara langsung dengan memberikan flayer ataupun secara tidak langsung dengan mengunggah postingan pada media sosial kami,” tambah fendri.

Untuk menindaklanjuti sosialisasi ini, Panwaslu Kecamatan Kesamben dibantu dengan Pengawas kelurahan/Desa siap menerima aduan dari masyarakat apabila ada dugaan pelanggaran " pelaporan dugaan terjadinya pelanggaran bisa melalui posko kawal hak pilih Panwaslu Kecamatan Kesamben atau bisa melalui Pengawas Kelurahan/Desa masing-masing” tambah Berasil Sasongko selaku Komisioner Devisi Penanganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan, diharapkan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).*

Penulis : Ike (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Kesamben)

Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)