Tingkatkan Kualitas Informasi Publik, Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Evaluasi Website e-PPID Terintegrasi
|
blitar.bawaslu.go.id - Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik yang semakin tinggi, Bawaslu Kabupaten Blitar menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung transparansi pengawasan pemilu.
Pada Selasa, 20 Mei 2025, staf Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti rapat daring bertema Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Website PPID Terintegrasi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu Republik Indonesia.
Rapat ini merupakan lanjutan dari proses evaluasi menyeluruh terhadap website PPID Terintegrasi yang menjadi garda depan dalam pelayanan informasi publik.
Melalui forum ini, Bawaslu RI mendorong seluruh jajaran di daerah, termasuk Kabupaten Blitar, untuk memperkuat fungsi website sebagai kanal informasi yang mudah diakses, informatif, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan.
Sebagai bagian dari penyelenggara pengawasan pemilu, keberadaan website PPID bukan hanya bentuk pelayanan, tapi juga bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik. Informasi yang akurat, terkini, dan transparan menjadi kebutuhan mendasar dalam membangun partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.
“Evaluasi ini membuka ruang perbaikan dan inovasi agar kami di daerah bisa menyajikan informasi pengawasan secara lebih baik dan interaktif. Ini juga mendukung penguatan pengawasan partisipatif yang melibatkan masyarakat luas,” ujar salah satu staf Bawaslu Kabupaten Blitar usai mengikuti rapat daring.
Dengan mengikuti evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan peran strategisnya tidak hanya sebagai pengawas pemilu, tetapi juga sebagai penyedia informasi yang bertanggung jawab. Kolaborasi teknologi dan pengawasan akan memperkuat pilar demokrasi yang jujur, adil, dan terbuka bagi seluruh rakyat.*
Penulis : Ridha Erviana (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)
Foto : Eko Setyorini