Tiga Tenaga Alih Daya Bawaslu Kabupaten Blitar Tandatangani Kontrak, Siap Perkuat Kinerja Sekretariat
|
blitar.bawaslu.go.id – Memperkuat dukungan kerja kesekretariatan, Bawaslu Kabupaten Blitar resmi melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan tiga tenaga alih daya tahun 2025, Rabu 1 Oktober 2025.
Kegiatan yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar tersebut dilaksanakan langsung Kepala Sekretariat Heru Setyawan, dengan disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Narsulin.
Dalam arahannya, Heru Setyawan menegaskan bahwa kontrak tenaga alih daya diberlakukan untuk jangka waktu tiga bulan pertama, dengan evaluasi menyeluruh sebagai dasar perpanjangan.
“Semoga keberadaan tenaga alih daya ini dapat meningkatkan kinerja sekretariat dalam mendukung seluruh tugas pengawasan pemilu,” ujarnya.
Tiga tenaga alih daya yang dikontrak akan ditempatkan sesuai kebutuhan, mulai dari keamanan hingga pramubakti, guna memastikan kelancaran operasional lembaga.
Sebagai penyelenggara pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Blitar tidak hanya bertugas mengawasi jalannya tahapan pemilu dan pemilihan, tetapi juga memperkuat kapasitas internal.
Penambahan tenaga alih daya menjadi bagian dari upaya menjaga ritme kerja lembaga agar semakin optimal dalam melayani publik serta menjaga integritas demokrasi.*
Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)
Foto : Eka Fifty Anugrah