Tiga CPNS Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Rapat Penyusunan SKP 2025 Bersama Bawaslu RI
|
blitar.bawaslu.go.id – Tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti Rapat Penyusunan dan Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (15/8/2025). Kegiatan ini dipandu langsung oleh narasumber dari Biro SDM Bawaslu RI.
Dalam paparannya, narasumber menegaskan bahwa SKP wajib dilampirkan sebagai bagian dari penilaian kinerja CPNS. Penilaian akan dimulai pada Triwulan II, menyesuaikan dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Mei, serta bersifat dinamis karena dapat disesuaikan dengan penambahan tugas baru.
“SKP menjadi dasar utama penilaian kinerja selama satu tahun sebelum CPNS ditetapkan menjadi PNS. Penting dipahami, SKP bukan hanya kebutuhan Latsar, tetapi juga kewajiban bagi seluruh CPNS,” tegas narasumber.
Partisipasi tiga CPNS Bawaslu Kabupaten Blitar ini menunjukkan keseriusan lembaga dalam menyiapkan aparatur pengawas pemilu yang profesional dan berintegritas. Melalui pemahaman SKP, diharapkan setiap CPNS dapat bekerja lebih terukur dan akuntabel dalam mendukung tugas pengawasan pemilu dan pemilihan.*
Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)