Lompat ke isi utama

Berita

Tes Wawancara Tenaga Alih Daya Bawaslu Kabupaten Blitar 2025, Tiga Peserta Gugur karena Tak Hadir

rekrutmen

Bawaslu Kabupaten Blitar melaksanakan tes wawancara penerimaan tenaga alih daya tahun 2025, Senin (15/9/2025).

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar melaksanakan tes wawancara penerimaan tenaga alih daya tahun 2025, Senin (15/9/2025).

Seleksi yang dipimpin Kepala Sekretariat, Heru Setyawan, ini menjadi tahapan penting dalam perekrutan tenaga pendukung pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.

Tes wawancara tenaga alih daya Bawaslu Kabupaten Blitar tahun 2025 digelar pada Senin, 15 September 2025, di ruang lantai 2 Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar, Jalan Ahmad Yani No. 42, Kota Blitar. 

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan diikuti oleh 11 peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Seleksi wawancara ini dipimpin langsung oleh Heru Setyawan, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar beserta staf sekretariat. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Narsulin, melakukan monitoring terhadap proses wawancara. 

Dalam proses wawancara tersebut, para peserta diminta untuk memperkenalkan diri, menyampaikan wawasan dan pengalaman serta motivasi mendaftar pada lowongan tenaga alih daya yang dituju
Formasi yang dibuka meliputi dua posisi tenaga keamanan dan satu posisi pramubakti. 

Dari 11 peserta yang dijadwalkan hadir, tercatat tiga peserta dinyatakan gugur karena tidak menghadiri tes wawancara.

Heru Setyawan menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga alih daya dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap mengutamakan kompetensi dan motivasi kerja peserta. 

“Tenaga alih daya merupakan bagian penting yang akan mendukung kelancaran kerja Bawaslu, termasuk dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, Narsulin menambahkan bahwa pemenuhan kebutuhan tenaga alih daya menjadi langkah strategis dalam memperkuat dukungan sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, terutama menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan serentak mendatang. 

“Kami pastikan proses seleksi berjalan objektif dan mengacu pada standart rekrutmen SDM di Bawaslu. Hanya peserta yang memenuhi kualifikasi yang akan diterima,” tegasnya.

Hasil akhir seleksi nantinya diumumkan pada 24 September 2025, ditetapkan tiga orang yang bergabung sebagai tenaga alih daya Bawaslu Kabupaten Blitar, siap mendukung tugas pengawasan pemilu yang partisipatif, berintegritas, dan berkeadilan.*

Penulis dan Foto : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)

Editor : Narsulin (Koordinator Divisi SDMO Diklat Bawaslu Kabupaten Blitar)