Lompat ke isi utama

Berita

Tersisa Dua Baliho Besar Petahana, Bawaslu Blitar Ajak Pemkab Gunakan Alat Berat untuk Turunkan

penertiban

Penurunan baliho program pemerintah yang memuat gambar petahana di kawasan Selorejo.

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar menggandeng Dinas Perhubungan dan Satpol PP Damkar gunakan crane atau alat berat untuk menurunkan sisa baliho besar program pemerintah yang memuat gambar petahana, Jumat 27/9/2024.
Masrukin, anggota Bawaslu Kabupaten Blitar mengatakan, tersisa dua baliho besar petahan pada Jumat 27/9/2023 yang belum bisa diturunkan karena membutuhkan alat berat.
Dua baliho tersebut, lanjut Masrukin, ada di kawasan Pasar Patok, Kecamatan Ponggok, dan di depan kantor Polsek Selorejo.
"Kami bagi tim penertiban baliho menjadi dua, ke arah barat dan timur. Yakni dari Bawaslu, Dishub, dan Satpol PP Damkar juga ada personel polisi yang menyertai," ungkap Masrukin.
Dengan diturunkannya dua baliho besar program pemerintah yang memuat petahana, maka saat ini sudah tidak ada lagi baliho milik pemerintah yang memuat calon dari petahana.
"Sudah bersih," tegas Masrukin.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bawaslu menyurati sejumlah instansi di lingkup Pemkab Blitar untuk menurunkan  baliho program pemerintah yang memuat gambar petahana, pada Senin 23 September 2024.
Selanjutnya, sesuai timeline dan deadline, Bawaslu Kabupaten Blitar, mengapresiasi upaya maksimal  Pemerintah Kabupaten Blitar  menaati surat imbauan bernomor 283/PM.00.02/K.JI-03/09/2024 pada 23 September 2024. 
"Namun, tentu saja dengan wilayah 22 kecamatan dan jumlah baliho dengan berbagai ukuran yang sangat banyak memerlukan waktu dan tenaga," jelas Masrukin.
Masrukin yang membidangi divisi penanganan pelanggaran dan data informasi ini  sudah memerintahkan jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa untuk menurunkan baliho petahana, hingga tersisa baliho besar yang membutuhkan alat berat untuk menurunkannya.
"Jumat (27 September 2024, red) sudah tidak ada baliho program pemerintah yang memuat gambar petahana," tandas Masrukin.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar