Teken MoU dengan BNN, Bawaslu Komitmen Dukung P4GN
|
blitar.bawaslu.go.id – Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar AKBP Bagus Hari Cahyono, Rabu (12/8/2020). Kerja sama ini sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika.
Selain itu, giat yang diadakan di Kantor BNN Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh BNN serta Bawaslu ditingkat Kabupaten/Kota se-Jatim Via Daring tersebut juga bentuk tindak lanjut dari kerja sama BNN Pusat bersama Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu Kabupaten Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan pada penandatanganan di kantor BNN Kabupaten Blitar di Kanigoro juga dihadiri Bawaslu Kota Blitar. Hakam mengatakan, Bawaslu selama ini sudah berkomitmen dalam P4GN. Terbukti, dalam rekrutmen pengawas ad hoc baik di tingkat kecamatan dan desa, salah satu persyaratan pendaftaran adalah menyertakan surat keterangan bebas narkoba.
“Kami berupaya mengajak seluruh jajaran kami untuk ikut dalam upaya P4GN,” tandas Hakam.
Untuk informasi, giat dengan BNN ini sekaligus tindak lanjut dari surat undangan Bawaslu Jatim nomor 062/K.JI/H.M.02.00/VIII/2020 perihal Penandatanganan Kerja Sama. (ridha/humas)
Tag
Berita