Lompat ke isi utama

Berita

Tanda Tangani Perjanjian Kinerja 2026, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Blitar Perkuat Akuntabilitas Lembaga

perjanjian kinerja 2026

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar didampingi Kepala Sekretariat usai penandatanganan kinerja tahun 2026, Jumat 30 Januari 2026.

blitar.bawaslu.go.id — Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar Indikator Kinerja Utama (IKU) Anggota Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Blitar menggelar kegiatan Sosialisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Kabupaten Blitar Tahun 2026 dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, pada Jumat, 30 Januari 2026.

Kegiatan ini dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria. Tujuannya, sebagai upaya meningkatkan kinerja, profesionalitas, dan akuntabilitas anggota Bawaslu Kabupaten Blitar melalui standar ukuran kinerja yang jelas, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional Bawaslu.
Paparan materi IKU diawali oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Nikmatus Sholihah. Lalu Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Jaka Wandira, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Masrukin, serta Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Narsulin, yang memaparkan indikator kinerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing divisi.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Blitar yang disaksikan langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Heru Setyawan.Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, menegaskan bahwa IKU pimpinan ini tidak hanya menjadi tolok ukur kinerja kelembagaan, tetapi juga akan ditindaklanjuti dalam penyusunan Indikator Kinerja Individu bagi jajaran sekretariat, yang terintegrasi dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terkait target kinerja, sehingga pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola kelembagaan yang baik.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar