Susun Program Kerja 2026, Perkuat Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas
|
blitar.bawaslu.go.id — Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPMH) Bawaslu Kabupaten Blitar menyelenggarakan perencanaan Program Kerja (ProKer) 2026 pada Senin (26 Januari 2026). Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi PPMH, Jaka Wandira, dan diikuti oleh seluruh staf divisi: Dudik, Aluk, Arma, Anggun, dan Ridha.
Perencanaan ProKer ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan fungsi pencegahan pelanggaran pemilu, peningkatan partisipasi masyarakat, serta komunikasi publik yang efektif. Rapat difokuskan pada penyusunan program dan kegiatan yang selaras dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Divisi PPMH sebagai rujukan perencanaan dan evaluasi kinerja tahunan.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Divisi PPMH membahas sejumlah program prioritas yang direncanakan tahun ini, antara lain:
Strategi pendidikan pemilih, dengan target peningkatan pemahaman masyarakat tentang tata cara dan mekanisme pemilu serta hak-hak politik warga negara.
Penguatan pengawasan partisipatif, melalui kolaborasi dengan komunitas masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi pemuda, dan media massa.
Sosialisasi pencegahan pelanggaran, termasuk pencegahan politik uang, kampanye terselubung, dan potensi pelanggaran lain berdasarkan analisis kerawanan regional.
Optimalisasi media komunikasi publik untuk menyebarluaskan informasi pengawasan pemilu secara cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Koordinator Divisi PPMH, Jaka Wandira, menekankan bahwa penyusunan ProKer harus berbasis data dan kebutuhan kontekstual Kabupaten Blitar, sekaligus mengacu pada IKU Divisi PPMH yang telah ditetapkan oleh Bawaslu RI.
“Program kerja yang kita susun tahun ini tidak hanya berbasis target administratif, tetapi juga dirancang untuk mendukung keaktifan masyarakat dalam mengawasi dan menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu,” ujar Jaka.
Jajaran Divisi PPMH bersepakat untuk menjadikan pertemuan ini sebagai langkah awal menuju pelaksanaan program yang terukur dan berdampak. Semua kegiatan akan dievaluasi secara berkala untuk menjamin keberhasilan pencapaian IKU divisi, serta mendukung perwujudan pengawasan pemilu yang profesional, partisipatif, dan akuntabel di Kabupaten Blitar.
Perencanaan ProKer PPMH ini juga menjadi bagian dari konsistensi Bawaslu Kabupaten Blitar dalam memperluas ruang partisipasi masyarakat dan meningkatkan efektivitas pencegahan pelanggaran sejak dini, khususnya menjelang tahapan pengawasan pemilu dan pemilihan di tahun-tahun mendatang.*
Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)