Supervisi Monitoring Jelang Pleno DPHP di Selorejo, Bawaslu Kabupaten Blitar Temukan "Coklit Gaib"
|
blitar.bawaslu.go.id - Rabu, 07 Agustus 2024 Jaka Wandira selaku koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar melaksanakan Supervisi dan Monitoring di 2 Kecamatan di bagian Timur Kabupaten Blitar.
Supervisi dan monitoring yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Blitar di Kecamatan Kesamben dan Kecamatan Selorejo untuk memonitoring Persiapan Pleno Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 7 Agustus 2024.
"Panwascam harus memastikan bahwa PPK menerima dan mnindaklanjuti Saran Perbaikan serta masukan dari Peserta Rapat Pleno," Imbuh Jaka Wandira.
Jaka menegaskan, pada pengawasan Pelaksanaan Pleno DPHP Tingkat Kecamatan, Panwascam harus memastikan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sudah dicoret dari hasil akhir pemutakhiran.
Pada monitoring kali ini, ditemukan sejumlah KK yang belum di Coklit di kecamatan Kesamben dan Selorejo.
"Terdapat Coklit Ghaib di Kecamatan Selorejo, dikarenakan Bawaslu Kabupaten bersama Panwascam Selorejo mendatangi beberapa KK yang ada di Desa Selorejo yang sudah dicoklit tetapi hanya ditempel sticker saja tanpa ada pantarlih yang datang untuk melakukan prosedur Coklit," ungkap Jaka.
Selain itu ada beberapa KK yang sticker coklitnya hanya diberikan tanpa ditempel.
Hal ini merupakan pelanggaran prosedur coklit yang dilakukan oleh pantarlih.
Bawaslu Kabupaten Blitar menghimbau Panwascam Selorejo untuk membuat Saran Perbaikan yang ditujukan ke PPK guna mnindaklanjuti temuan tersebut.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar