Supervisi ke Panwascam, Bawaslu Kabupaten Blitar Pastikan Pengawasan Pleno DPHP Tingkat Kecamatan Jeli dan Cermat
|
blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan supervisi dan monitoring ke Panwaslu Kecamatan, untuk persiapan pengawasan Pleno Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) di tingkat kecamatan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira dan Masrukin mendatangi kantor Panwaslu Kecamatan Wates dan Binangun, Senin 5 Agustus 2024.
Pleno Wates dilakukan pada tanggal 5 Agustus 2024, sedangkan Pleno Binangun dilakukan pada 7 Agustus 2024.
"Pengawasan pleno DPHP diperlukan untuk memastikan data pemilih yang ditetapkan sesuai dengan kondisi lapangan," kata Masrukin, koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi.
Seperti memastikan pemilih benar-benar ada di TPS terdekat. Pemilih yang TMS (Meninggal, pindah keluar dll) dicoret dalam daftar pemilih hasil pemutakhiran. Juga memungkinkan bagi PPK untuk melakukan perubahan atas hasil pleno di tingkat PPS.
Perubahan terjadi karena adanya pemilih yang TMS pada setelah penetapan pemilih di tingkat PPS, atau ada pemilih yang pindah masuk.
"Pergantian Berita Acara hasil pleno tersebut, bukanlah hal yang tabu, selama hal itu merupakan kejadian di lapangan," tandas Jaka Wandira, koordinator divisi pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar