Lompat ke isi utama

Berita

Supervisi Bawaslu RI ke Blitar, Bahas Isu Krusial Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

  blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar menerima supervisi dari Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (FPSPP) Bawaslu RI, pada 21-24 Mei 2022. Bersama Bawaslu Kota Blitar, tim dari Bawaslu RI melakukan supervisi di Kantor Bawaslu Kota Blitar. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Mustofa, menyampaikan bahwa supervisi ini merupakan agenda dari Biro FPSPP. Yakni terkait Identifikasi dan Pemetaan Permasalahan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) Penyelesaian Sengketa. “Jadi kedatangan tim dari Biro FPSPP untuk menghimpun data dan informasi NSPK Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Kabupaten Blitar,” kata Mustofa. Mustofa menjelaskan, pihaknya mengisi matriks inventarisir masalah Perbawaslu Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang memuat tentang isu krusial berkaitan dengan permasalahan hukum yang terjadi di tingkat kabupaten/kota. “Harapannya dapat menjadi bahan evaluasi serta masukan terhadap Perbawaslu Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang baru,” jelas Mustofa.  (*/humas)
Tag
Berita