Lompat ke isi utama

Berita

Staf BMN Bawaslu Blitar Ikuti Pendampingan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara

bmn

staf pengelola Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kabupaten Blitar, Eko Setyorini, mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

blitar.bawaslu.go.id — Dalam rangka mendukung pengelolaan aset negara yang tertib, akuntabel, dan transparan, staf pengelola Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu Kabupaten Blitar, Eko Setyorini, mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) di lingkungan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses penyusunan RKBMN berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan kelembagaan, khususnya bagi satuan kerja Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang telah berstatus sebagai satuan kerja mandiri (satker). Melalui kegiatan pendampingan ini, peserta mendapatkan arahan teknis dan strategi penyusunan kebutuhan barang milik negara yang relevan dengan pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan di daerah.

Dalam sesi pendampingan, tim dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur menekankan pentingnya ketepatan perencanaan RKBMN sebagai dasar pengelolaan aset yang efisien. Setiap usulan kebutuhan barang harus mencerminkan dukungan terhadap fungsi utama Bawaslu, mulai dari kegiatan pengawasan tahapan pemilu, edukasi pengawasan partisipatif, hingga penguatan kelembagaan dan SDM.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola keuangan dan aset negara yang profesional, efisien, serta sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung kesiapan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pengawasan pemilu yang modern dan berintegritas.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)