Lompat ke isi utama

Berita

Staf Bawaslu Blitar Ikuti Sharing Session Penguatan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2029

zoom

Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti sharing session yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (28/10/2026)

blitar.bawaslu.go.id – Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti sharing session yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (28/10/2026). Kegiatan bertema “Penguatan Kapasitas Sekretariat melalui Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses pada Tahapan Pendaftaran Partai Politik Pemilu 2029” ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesiapan jajaran sekretariat dalam mendukung penanganan sengketa proses pemilu.

Bawaslu Kabupaten Blitar mengikutsertakan staf dari Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, yakni Ainun Najib, M. Lukman Hakim, dan Makinodin. Keikutsertaan mereka menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas penyelesaian sengketa proses pemilu.

Kegiatan tersebut menghadirkan Septian Eko Santoso, Kassubag PPPS Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, dan Anas Ansori, Kassubag PPPSH Bawaslu Kabupaten Gresik, sebagai narasumber. Diskusi dipandu Lusi Darmawati, Kassubag PPPSH Bawaslu Kabupaten Bangkalan, dengan pengarah Rusmifah Rizal Rustam, S.H., Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Turut hadir Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Indra Purnomo KH, S.IP.

Melalui simulasi penyelesaian sengketa, peserta memperoleh ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai mekanisme penanganan sengketa proses pada tahapan pendaftaran partai politik Pemilu 2029. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik baik dalam mendukung pelaksanaan tugas penyelesaian sengketa di lingkungan Bawaslu.

Penguatan kapasitas sekretariat dinilai penting untuk menunjang kelancaran penanganan sengketa, baik dari sisi administratif maupun teknis. Dukungan yang tepat dan sesuai ketentuan diharapkan dapat membantu jajaran Bawaslu menjalankan tugas secara profesional, efektif, dan akuntabel.

Bagi Bawaslu Kabupaten Blitar, partisipasi dalam kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk mempersiapkan dukungan kelembagaan menghadapi Pemilu 2029. Melalui peningkatan kompetensi dan pemahaman yang berkelanjutan, staf sekretariat diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas penyelesaian sengketa proses pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar