Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Blitar Tingkatkan Kompetensi Pengelola Data Indeks Kerawanan Pemilu 2029

zoom

Peningkatan Kompetensi Pengelola Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diselenggarakan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu RI pada Senin hingga Rabu (26–28/10/2026).

blitar.bawaslu.go.id – Pemetaan potensi kerawanan menjadi salah satu langkah penting dalam mempersiapkan pengawasan pemilu yang lebih terarah. Untuk mendukung upaya tersebut, empat personel Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengelola Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diselenggarakan Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu RI pada Senin hingga Rabu (26–28/10/2026).

Peserta dari Bawaslu Kabupaten Blitar terdiri atas PIC dan enumerator pengelola data IKP 2029 dari Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, yakni Anggun Peni Palupiwati, Aluk Sanjaya, Agus Arma, dan Dudik.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran pemilu. Peningkatan kompetensi pengelola data menjadi bagian penting untuk mendukung proses pengumpulan dan pengolahan informasi yang diperlukan dalam penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu 2029.

Data IKP berperan sebagai salah satu instrumen untuk mengenali potensi kerawanan sejak dini. Pemetaan tersebut dapat menjadi landasan dalam menentukan langkah pencegahan dan menyusun strategi pengawasan sesuai dengan kondisi serta potensi risiko di wilayah masing-masing.

Melalui kegiatan ini, PIC dan enumerator Bawaslu Kabupaten Blitar diharapkan semakin siap menjalankan peran dalam pengelolaan data IKP 2029. Ketelitian dalam mengumpulkan dan mengelola data menjadi hal penting agar informasi yang dihimpun dapat mendukung pemetaan kerawanan secara tepat.

Keikutsertaan jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan pengawasan menuju Pemilu 2029. Dengan dukungan data yang dikelola secara cermat, pemetaan potensi kerawanan diharapkan dapat membantu mengarahkan langkah pencegahan dan pengawasan agar lebih efektif serta berbasis pada kondisi di lapangan.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar