Sinkronisasi Aplikasi Keuangan, Bawaslu Kabupaten Blitar Konsultasi ke KPPN Blitar
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar terus memperkuat fondasi tata kelola keuangan kelembagaan dengan melakukan konsultasi lanjutan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Blitar, Senin (19/1/2026). Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penyesuaian dan penguatan sistem pengelolaan anggaran, seiring penetapan Bawaslu Kabupaten Blitar sebagai satuan kerja (satker) baru.
Kegiatan konsultasi yang diikuti oleh staf keuangan tersebut difokuskan pada pendalaman aspek teknis pengelolaan keuangan negara, termasuk pemahaman terhadap mekanisme perbendaharaan, penggunaan aplikasi keuangan, serta penyesuaian administrasi agar selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Heru Setyawan, menegaskan bahwa konsultasi ke KPPN merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh proses pengelolaan anggaran berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Sebagai satker baru, kami perlu memastikan bahwa seluruh prosedur pengelolaan keuangan dipahami secara utuh oleh pengelola anggaran, sehingga tidak terjadi kekeliruan administratif di kemudian hari,” ujarnya.
Menurut Heru, pengelolaan anggaran yang profesional menjadi salah satu penopang utama dalam mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu sebagai penyelenggara pengawasan pemilu dan pemilihan. Dengan sistem keuangan yang tertib dan transparan, seluruh program pengawasan dapat dijalankan secara optimal dan berintegritas.
Konsultasi ini juga dimanfaatkan sebagai sarana koordinasi intensif antara Bawaslu Kabupaten Blitar dan KPPN Blitar, guna membangun kesamaan persepsi sejak awal terkait tata kelola keuangan negara. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Bawaslu untuk senantiasa patuh terhadap regulasi Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Melalui sinergi yang berkelanjutan dengan KPPN Blitar, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap mampu memperkuat manajemen keuangan kelembagaan, sekaligus menopang pelaksanaan pengawasan pemilu dan pemilihan yang profesional, independen, dan dipercaya publik.*
Humas Bawaslu Kabupaten Bllitar