Lompat ke isi utama

Berita

Sepekan Edukasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Blitar Bekali Mahasiswa Magang UIN Kediri dengan Literasi Kepemiluan

magang uin

Selama sepekan, mahasiswa magang dari UIN Syekh Wasil Kediri mendapatkan pembekalan materi langsung dari staf pelaksana teknis sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar.

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar terus berupaya menumbuhkan literasi demokrasi melalui edukasi kepemiluan. 

Selama sepekan, mahasiswa magang dari UIN Syekh Wasil Kediri mendapatkan pembekalan materi langsung dari staf pelaksana teknis sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar.

Pada Kamis, 14 Agustus 2025, Eka Fifty, staf Divisi Penanganan Pelanggaran, menyampaikan materi mengenai prosedur penanganan pelanggaran, perbedaan aturan di dalam UU Pemilu dan UU Pemilihan, serta mekanisme sidang pemeriksaan dengan acara cepat.

Dilanjutkan dengan paparan M. Lukman Hakim, staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, yang mengulas peran media dalam sengketa pemilu, tahapan, sifat, prinsip, hingga peran mediator sebelum, saat, dan setelah proses mediasi.

Keesokan harinya, 15 Agustus 2025, Sandi Yudha Satriawan, staf Pengelola PPID Bawaslu Kabupaten Blitar, membahas tentang pengertian PPID, dasar hukum, struktur dan tugas, serta klasifikasi informasi publik.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana transfer pengetahuan, tetapi juga wujud nyata komitmen Bawaslu Kabupaten Blitar dalam membangun kesadaran kepemiluan sejak dini. 

Dengan melibatkan mahasiswa, Bawaslu berharap lahir generasi muda yang peduli, kritis, dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu demi terciptanya demokrasi yang jujur dan adil.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)