Sepakat Pelajar Harus Melek Politik, Bawaslu Kabupaten Blitar Gandeng SMKN 1 Doko Jalin Kerja Sama Penguatan Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula
|
blitar.bawaslu.go.id — Komitmen Bawaslu Kabupaten Blitar dalam memperkuat pendidikan politik dan menumbuhkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda kembali diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan SMKN 1 Doko, Selasa (21/10/2025).
Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh Masrukin, anggota Bawaslu Kabupaten Blitar selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, bersama T. Indrayati, S.Pd., M.Si., Waka Kesiswaan SMKN 1 Doko, usai kegiatan Sosialisasi Politik Pemilih Pemula bertema “Penguatan Kesadaran Demokrasi dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat terhadap Pemilih Pemula.”
Kegiatan yang berlangsung di SMKN 1 Doko Kampus 2, Dusun Tulungrejo, Desa Resapombo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, ini merupakan tindak lanjut dari sinergi antara Bawaslu Kabupaten Blitar dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar dalam membangun kesadaran politik di kalangan pelajar.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah nyata Bawaslu Kabupaten Blitar dalam memperluas jangkauan pendidikan politik partisipatif bagi pemilih pemula melalui lembaga pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Masrukin menyampaikan bahwa kolaborasi dengan sekolah merupakan strategi penting dalam membangun basis kesadaran politik yang sehat di kalangan pelajar.
“Sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kesadaran demokrasi generasi muda. Melalui kerja sama ini, Bawaslu ingin menghadirkan pendidikan politik yang mendidik, bukan menggurui, agar pelajar memahami nilai kejujuran, integritas, dan pentingnya partisipasi dalam Pemilu,” ujarnya.
Sementara itu, T. Indrayati mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Blitar yang secara aktif menggandeng lembaga pendidikan untuk memberikan pembelajaran politik yang positif dan konstruktif bagi siswa-siswi.
“Kerja sama ini menjadi momentum penting bagi kami untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih nyata kepada siswa, bahwa demokrasi bukan hanya teori, tapi praktik partisipatif yang harus dijaga bersama,” tuturnya.
Melalui perjanjian kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Blitar dan SMKN 1 Doko sepakat untuk menjalin kemitraan dalam bidang pendidikan pengawasan partisipatif, sosialisasi kepemiluan, dan peningkatan literasi demokrasi di kalangan pelajar.
Langkah ini sejalan dengan tugas dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang tidak hanya berfokus pada pengawasan teknis, tetapi juga berperan aktif dalam pendidikan politik masyarakat, terutama generasi muda yang akan menjadi pemilih dan pengawas partisipatif di masa depan.
Dengan kerja sama ini, diharapkan tercipta sinergi berkelanjutan antara dunia pendidikan dan lembaga pengawas Pemilu untuk melahirkan generasi muda yang melek politik, anti politik uang, menolak hoaks, serta berkomitmen menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Blitar.*
Penulis : Anggun Peni (Penata Kelola Pengawasan Pemilu Ahli Pertama)
Foto : Eka Fifty Anugrah (Penata Kelola Pengawasan Pemilu Ahli Pertama)
Editor : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)