Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Blitar Hadiri Rakor di Batu

blitar.bawaslu.go.id - Bawaslu Jatim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Timur dalam Rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serentak Tahun 2020, di Hotel Amarta Hills Kota Batu Jawa Timur, Kamis (17/9/2020). Kegiatan ini dihadiri Koordinator Divisi. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kab/Kota, Kejaksaan, dan Kepolisian se-Jawa Timur yang melaksanakan Pilkada. Dari Sentra Gakkumdu Blitar hadir Arif Syarwani, Donny Kristian Bara Langi (Polres Kab. Blitar), dan Iwan Kurniawan (Kejati Blitar). Anggota Bawaslu RI dan Ketua Sentra Gakkumdu Nasional Ratna Dewi Petalolo menyampaikan rakor ini sebagai langkah optimalisasi sinergi unsur sentra gakkumdu, yakni Bawaslu, Polisi, dan Kejaksaan. “Saat dilakukan penandatangan peraturan bersama sudah tertuang komitmen diantara lembaga tinggi negara yang diwakili Kajagung, Kapolri dan Ketua Bawaslu” katanya. Sementara Anggota Bawaslu Jatim Ikhwanuddin Alfianto, mengatakan dalam rangka membangun soliditas anggota Sentra Gakkumdu hendaknya membangun pola komunikasi dan koordinasi yang maksimal. Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes. Pol. Totok Suharyanto dengan tegas mengatakan Mekanisme penanganan pelanggaran dalam peraturan bersama Gakkumdu semangatnya memudahkan dalam penanganan. “Pastikan kajian siap saat penyidikan, Tidak ada alasan beban kerja. Dengan keterbatasan waktu, para penyidikan harus maksimal saat mendampingi saat klarifikasi. Maksimalkan 3 hari dalam rangka pengkajian,” ujarnya. Kasie Pidum Kejati Jatim, Firga SH. menambahkan, dalam penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi covid 19, anggota gakkumdu yang bertugas tetap memperhatikan protokol Covid-19. Demikian pula Dalam penyidangan, akan dilakukan secara online. Termasuk memanggil saksi saksi. (ridha/humas)
Tag
Berita