Lompat ke isi utama

Berita

Sakit, Tiga PPS dari Kecamatan Srengat Ikuti Pelantikan

blitar.bawaslu.go.id – SRENGAT – Dari hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Srengat, tiga Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Kecamatan Srengat izin tidak mengikuti Pelantikan PPS Serentak se-Kabupaten Blitar, Senin (15/6/2020). Ketua Panwaslu Kecamatan Srengat Awwab Nur Muhammad, tiga PPS tersebut masing-masing dari Desa Kandangan, Kendalrejo, dan Bagelenan. Ketiganya dilaporkan tidak hadir karena sakit. “Dengan kondisi pandemi covid 19, maka jika ada yang sakit sebaiknay tidak ikut berkerumun,” kata Awwab. Selanjutnya, tiga PPS yang tidak mengikuti pelantikan serentak ini akan dijadwalkan mengikuti pelantikan susulan yang rencananya digelar pada Jumat (19/6/2020) di kantor KPU Kabupaten Blitar. (*/ridha/humas)
Tag
Berita