Lompat ke isi utama

Berita

Rekomendasi Panwaslu Kecamatan Wonodadi pada Pleno DPHP Belum Ditindaklanjuti, Kemungkinan Data Berubah

dphp wonodadi

Penyerahan berita acara pleno DPHP Kecamatan Udanawu

blitar.bawaslu.go.id - WONODADI - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Wonodadi melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) PPK Kecamatan Wonodadi di Pendopo Kecamatan Wonodadi pada Selasa 6 Agustus 2024 yang di hadiri oleh Panwaslu Kecamatan beserta Staf Sekretariat, Danramil, Kapolsek, PPS  dan PKD se Kecamatan Wonodadi. 

Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas M. Ghozi Masyhar dalam awalan rekomendasinya mengatakan bahwa kunci suksesnya Pencocokan dan Penelitian (coklit) daftar pemilih adalah dengan validasi dan akurasi data oleh Pantarlih serta pengawasan melekat yang dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). 

Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas M. Ghozi Masyhar juga dalam rekomendasinya mengatakan bahwa Rapat Pleno ini harus dilakukan dengan terbuka oleh sesama penyelenggara, karena berkaitan dengan sukses dan tidaknya Pilkada Serentak nanti adalah dalam keakuratan data hasil coklit ini. 

Terdapat beberapa rekomendasi yang disampaikan oleh panwascam yaitu terkait pemilih pindah masuk, pindah keluar, Data TMS dan disabilitas.

“Sampai pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka ini kami masih menunggu data yang sudah dibenahi oleh Divisi Data PPK agar segera disampaikan kepada peserta pleno dan dijadikan BA,” lanjut Ghozi. 

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) sesuai dengan Nomor : 01/PL.02.1-BA/35.05.01/2024 dengan rincian : Jumlah Desa 11, jumlah TPS 71, Pemilih Laki-laki 19.519  Pemilih Perempuan 19.288 dengan Jumlah Total Pemilih 38.807

“Namun dalam BA Pleno tersebut tidak tertulis rekomendasi dari Panwascam khususnya untuk Desa Rejosari terkait Pindah Masuk atas nama Putri Juwita, jadi kemungkinan untuk BA Pleno Wonodadi bisa berubah di Tingkat KPU,” pungkas Ghozi.*

Penulis : Okta (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Wonodadi)

Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)