Rekapitulasi DPB Bulan Mei 2021, KPU Blitar Tetapkan 962.660 Pemilih
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi DPB Periode Mei 2022, di kantor KPU Kabupaten Blitar pada Senin (30/5/2022).
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa, hadir dalam rapat pleno.
Dalam Rapat Pleno ini terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 275 pemilih serta pengurangan jumlah pemilih atau tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 116 pemilih yang berasal dari data pemilih meninggal dan ganda. Adanya penambahan dan pengurangan jumlah pemilih tersebut menyebabkan jumlah total pemilih pada PDPB bulan Mei Tahun 2021 menjadi 962.660 pemilih, dari yang sebelumnya yaitu 962.501 pemilih. (*/humas)
Tag
Berita