Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno DPSHP Tingkat PPK, Panwaslu Kecamatan Sanankulon Minta Lakukan Perubahan Data

sanankulon

Panwaslu Kecamatan Sanankulon, menyampaikan tanggapan dan masukan ke PPK Sanankulon pada Pleno DPSHP Tingkat PPK

blitar.bawaslu.go.id – SANANKULON - Panwaslu Kecamatan Sanankulon pada saat Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP), Selasa 10 September 2024, menyampaikan masukan dan tanggapan ke PPK Kecamatan Sanankulon. Adapun, perubahan data yang diminta sebanyak 14 data pemilih.

Amril Yanuar Ulhaq, Divisi HPPH Panwaslu Kecamatan Sanankulon mengatakan, data yang disampaikan merupakan hasil pengawasan dari Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Sanankulon.

“Data yang kami sampaikan dari (pengawasan) PKD. Dengan bukti administrasi berupa KK dan Surat Keterangan Kematian dari desa,” jelasnya.

Dari 14 data pemilih, lanjut Amril, berupa 4 data pemilih yang meninggal dunia dan 10 data pemilih berstatus pemilih baru.

Atas tanggapan dan masukan dari Panwaslu Kecamatan Sanankulon, PPK Sanankulon pada saat Rapat Pleno melakukan perubahan data.

“Alhmadulillah PPK langsung menerima masukan kami dan langsung melakukan eksekusi data,” jelas Amril.

Selain itu, pada Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP yang dilaksanakan pada Selasa (10/09/2024) di Pendopo Kecamatan Sanankulon, turut dihadiri oleh perwakilan Partai Politik di Kecamatan Sanankulon.

Kehadiran perwakilan Partai Politik tingkat kecamatan pada saat Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP, sebenarnya tidak diatur dalam Peraturan KPU. Adapun yang diatur oleh Peraturan KPU sebenarnya PPK mengundang Tim Pasangan Calon.

Dwi Sri Mulyani, Ketua Panwaslu Kecamatan Sanankulon mengatakan, jika hal tersebut tidak masalah. Lantaran Tim Pasangan Calon tingkat kecamatan per hari ini belum ditetapkan.

“Penetapan Pasangan Calon baru dibentuk pada 22 September mendatang. Jadi kehadiran perwakilan Partai Politik bisa menjadi saksi atas hasil pemutakhiran Data Pemilih saat ini (tingkat kecamatan),” kata Dwi.
Litta Phelea, Pengurus DPAC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kecamatan Sanankulon, menyampaikan hal serupa. Bahwasanya, Tim Pasangan Calon sudah dibentuk namun belum ditetapkan.

“Jadi kami sudah dibentuk, namun belum dapat SK. Sehingga kami mewakili Partai Politik pengusung Pasangan Calon,” jelasnya.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Tingkat PPK Sanankulon, berjalan lancar hingga Rapat Pleno oleh PPK Kecamatan Sanankulon ditutup pada pukul 17.45 WIB.*

Penulis dan Foto : Murtafian Naja 

Editor : Ridha Erviana