Rapat Internal Pengisian SAQ Monev KIP, Bawaslu Blitar Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
|
blitar.bawaslu.go.id - Untuk memperkuat pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas, Bawaslu Kabupaten Blitar menggelar rapat internal terkait pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Bawaslu Republik Indonesia, Jumat (20/06/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penilaian nasional terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di seluruh tingkatan Bawaslu.
Rapat dipandu langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, yang juga bertindak sebagai Pembina Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu yang partisipatif.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban regulatif, tapi bentuk tanggung jawab moral kita kepada publik,” ujarnya.
Pemaparan teknis dalam rapat disampaikan oleh PPID Pelaksana, Sandi Yudha, yang menjelaskan tahapan pengisian SAQ serta pentingnya ketelitian dalam menjawab setiap item kuisioner yang mencerminkan capaian dan kendala dalam pengelolaan informasi publik.
Sementara itu, arahan dan penguatan disampaikan oleh Heru Setyawan, selaku Kepala Sekretariat sekaligus Atasan PPID, yang menekankan pentingnya sinergi seluruh tim dalam proses pengisian agar penilaian dapat mencerminkan kondisi riil dan potensi perbaikan.
SAQ Monev KIP ini dilaksanakan secara daring melalui pengisian kuisioner serta uji akses terhadap halaman PPID Bawaslu Kabupaten Blitar.
Uji akses ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi publik yang wajib diumumkan tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat secara mudah, cepat, dan tepat waktu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menunjukkan keseriusannya dalam menjaga integritas lembaga melalui keterbukaan informasi.
"Sebagai bagian dari penyelenggara pengawasan pemilu, transparansi menjadi pondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam seluruh proses demokrasi," kata Ida.*
Penulis dan Foto : Ridha Erviana (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)