Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Evaluasi Daftar Pemilih dan Persiapan Pengawasan Kampanye bagi Panwaslu Kecamatan

blitar.bawaslu.go.id – Anggota Bawaslu Jatim Aang Kunaifi mengisi Rapat Evaluasi Pengawasan Daftar Pemilih bagi Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blitar, Jumat (18/9/2020). Giat yang diadakan di Djoglo Djatimalang ini, juga diisi dengan persiapan pengawasan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020. Rapat yang diikuti koordinator divisi dan staf pengawasan dan hubungan lembaga (PHL) Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Blitar ini, dimoderatori Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa. Rapat evaluasi ini menjadi bahan pemantapan wawasan bagi panwaslu kecamatan. Usai tahap pengawasan daftar pemilih hasil perbaikan (DPHP) yang telah pleno di tingkat kecamatan dan ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS), tugas Panwaslu Kecamatan masih berlanjut pada uji publik DPS. “Sudah menjadi cerita lama saat nama-nama orang yang sudah meninggal masuk DPS, atau ada pemilih pemula belum tercatat. Tugas kita memastikan mereka yang berhak masuk daftar pemilih benar-benar tercatat,” kata Aang. Terkait persiapan pengawasan kampanye, Aang juga memberikan wejangan kepada jajaran pengawas ad hoc. Hingga saat ini, belum didapati aturan terbaru, sehingga harus mengacu pada peraturan yang ada. Tak hanya mengawasi secara teknis, namun juga harus menegakkan protokol kesehatan covid 19. (ridha/humas)
Tag
Berita