Lompat ke isi utama

Berita

Rakornas Datin Bawaslu, Kuatkan Digitalisasi dan Integrasi Data Pengawasan Pemilu

rakornas datin

Masrukin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Tahun 2025 Gelombang II, yang berlangsung di Rich Hotel, Yogyakarta, mulai Senin (27/10/2025) hingga Rabu (29/10/2025).

blitar.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi Tahun 2025 Gelombang II, yang berlangsung di Rich Hotel, Yogyakarta, mulai Senin (27/10/2025) hingga Rabu (29/10/2025). 

Kegiatan ini menjadi forum penting dalam upaya memperkuat digitalisasi dan integrasi data pengawasan pemilu di seluruh jajaran Bawaslu se-Indonesia.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Dr. Puadi, menekankan bahwa pengelolaan data dan informasi kini harus menjadi pusat kecerdasan bagi pengawas pemilu. 

“Tantangan ke depan adalah bagaimana kita mampu mengolah data menjadi sumber pengetahuan, terutama terkait pengawasan Bawaslu. Paradigma lama yang menganggap data hanya sekadar arsip harus diubah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dr. Puadi menjelaskan empat orientasi utama dalam transformasi data dan informasi di lingkungan Bawaslu RI, yaitu digitalisasi dan integrasi pengawasan penuh, pemanfaatan analitik data, transparansi dan akuntabilitas publik, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). 

Menurutnya, integrasi data juga akan mendukung pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) secara lebih akurat di seluruh daerah, termasuk di tingkat kabupaten dan kota.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan dari Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) serta sejumlah instansi terkait. 

Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan penganugerahan keterbukaan informasi publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi terhadap lembaga yang aktif mendorong transparansi informasi.

Bawaslu Kabupaten Blitar turut berpartisipasi dalam kegiatan ini melalui kehadiran Masrukin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, yang mewakili lembaga pada forum nasional tersebut. 

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Blitar menjadi wujud komitmen untuk terus memperkuat sistem data pengawasan yang terintegrasi dan mendukung pengawasan pemilu yang modern, terbuka, dan akuntabel.*