Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

rakor validasi pp

 Rapat Koordinasi Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

blitar.bawaslu.go.id - Kediri - Jum'at 23 Agustus 2024, Divisi Penanganan pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Blitar kembali diundang oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam rangka Rapat Koordinasi Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. 

Acara ini digelar selama sehari di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri. 

Sebelum pelaksanaan proses validasi data, kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Lucia Martina Dewi Billem selaku Kabag H2DI Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan didampingi Staf yakni, saudara Deni dan saudara Dony. 

Dalam sambutannya, Lucia menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dalam rangka untuk mengetahui sejauhmana trend pelanggaran dan jenis pelanggaran yang telah diproses oleh Bawaslu Kabupaten/Kota selama Pemilu 2024 dan yang sedang proses penanganan pelanggaran dalam Pilkada 2024. 

Peserta dalam kegiatan ini diminta untuk melakukan input data penanganan pelanggaran di masing-masing wilayah sesuai hasil penanganan pelanggaran yang sudah diproses. 

Peserta di bagi menjadi 4 kelompok untuk dilakukan validasi data yang kemudian dilakukan proses pemaparan terhadap data yang sudah di validasi untuk dicermati bersama. 

Pencermatan bersama dilakukan untuk mengurangi adanya kesalahan selama proses input data. 
Pelaksanaan kegiatan ini dimulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 23.00 Wib dan ditutup secara langsung oleh Anwar Noris selaku Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar