Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran untuk Samakn Persepsi

blitar.bawaslu.go.id - Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data Informasi Bawaslu Kab. Blitar Abdul Hakam Sholahuddin, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Priya Hari Santosa, serta Kordiv Penanganan Pelanggaran Arif Syarwani, mengikuti Rakor Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2020 di Jatim yang digelar Bawaslu Jatim di Gresik, Kamis (1/10/2020). Giat ini menjadi ajang penyamaan persepsi dalam pengawasan dan penegakan pelanggaran Pemilihan. Rakor diikuti jajaran Bawaslu dari 19 Kabupaten/Kota yang menggelar pilkada. Rakor dibuka Ketua Bawaslu Jatim Moh. Amin dan dihadiri segenap pimpinan Bawaslu Jatim lainnya. Amin menegaskan, rakor ini diharapkan menjadi ajang penyamaan persepsi dalam penanganan pelanggaran pilkada. “Harus sama penegakan hukumnya antara satu daerah dengan daerah lainnya dalam menangani pelanggaran pilkada,” kata Amin. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Muh Ikhwanudin Alfianto menyampaikan perlunya kesamaan persepsi tentang penanganan pelanggaran pilkada di Jatim. "Pengawas pemilu harus bisa menjadi contoh penegakan hukum pemilihan/pemilu. Misalnya, Kita mengawasi protokol kesehatan, maka kita harus menjadi teladan. Salah satunya adalah penggunaan masker. Jangan sampai kita salah dalam menggunakan masker,” kata Ikhwn. (ridha/humas)
Tag
Berita