Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Evaluasi PHPU di Batu, Totok Hariyono Sampaikan Beberapa Catatan Penting

rakor phpu

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono dalam Rakor Evaluasi PHPU di Batu, 3-4 Agustus 2024.

blitar.bawaslu.go.id - Batu - Sabtu s.d Minggu 3-4 Agustus 2024, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah beserta staf Hukum Eka Fifty Anugrah mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur. 

Acara bertempat di kantor Bawaslu Kota Batu jalan Bukit Berbunga Nomor 13A Sidomulyo Kecamatan Batu Kota Batu.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut, acara dibuka dan pengarahan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Totok Haryono. 

Dalam arahannya, Totok menyampaikan tentang pentingnya mempersiapkan semua data dan informasi hasil pengawasan untuk kepentingan pemberian Keterangan dalam PHPU maupun PHP di Mahkamah Konstitusi. 

Banyak hal yang perlu dievaluasi dalam penyusunan keterangan di MK, meskipun secara umum kinerja Bawaslu sudah cukup baik dalam penyusunan Keterangan dan Pemberian Keterangan dalam sidang PHPU di MK. 

Selain itu, Totok juga menekankan pentingnya pemahaman regulasi secara baik Karena Kordiv Hukum merupakan Lentera dalam proses Pengawasan di Bawaslu. 

hps

Semua regulasi harus dipelajari dan dipahami oleh Kordiv Hukum serta mampu menerapkan dengan baik, termasuk dalam membuat kajian Hukum untuk membuat putusan. 

Sehingga Bawaslu tidak salah dalam penerapan pasal dalam membuat putusan. Pimpinan Bawaslu harus menguasai seluruh kerangka hukum, sekretariat dan staf bersifat memfasilitasi dan membantu kerja-kerja pimpinan.  

Dalam pengantar evaluasi, pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Ibu Dewita Hayu Shinta menjelaskan tentang detail tata cara penyusunan Keterangan dan Pemberian Keterangan saat sidang PHPU di MK. 

Dan dilanjutkan evaluasi masing- masing Kabupaten/Kota yang bersengketa PHPU di MK  dengan presentasi persiapan apa saja sebelum sidang di MK, tata cara menyusun keterangan dan pemberian Keterangan di MK, kendala yang dihadapi serta rekomendasi untuk menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Tahun 2024.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar