Rakor Evaluasi Pengawasan DPT, Bawaslu Kabupaten Blitar Laporkan Hasil Koordinasi ke Bawaslu Jatim
|
blitar.bawaslu.go.id - GRESIK - Bawaslu Kabupaten Blitar menghadiri rapat koordinasi yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, di Pendapa Aula Putri Inggil, Kabupaten Gresik, yang merupakan rumah dinas Bupati Kabupaten Gresik, 20 September 2024.
Rakor diadakan untuk melakukan evaluasi atas pengawasan pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di KPU Kabupaten masing - masing.
Dalam evaluasi ini tidak hanya soal penetapan DPT di KPU tetapi juga hasil koordinasi dengan stakeholder yang terkait dengan Pemutakhiran data pemilih. Seperti koordinasi dengan TNI/Polri soal data Purnawirawan dan data alih dari sipil ke TNI/Polri.
Dengan Dispendukcapil soal data penduduk yang belum rekaman KTP Elektronik dan solusi yang diambil oleh Dispendukcapil.
Dengan Depag soal data penduduk yang melakukan pernikahan di bawah usia 17 tahun.
Dengan dinas sosial soal pemilih Difabel.
"Hasil koordinasi ini disampaikan dalam rakor bersama pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur," kata Jaka Wandira, koordinator divisi pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar.
Bawaslu Kabupaten Blitar, selama ini sudah melakukan koordinasi dengan Pihak Polres, Polresta, Kodim, Dispendukcapil, Paguyuban Purnawirawan Polisi dan Paguyuban Purnawirawan TNI. Dispendukcapil dan KPU.
Sedangkan untuk koordinasi dengan data pemilih Difabel, Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan koordinasi dengan Paguyuban Penyandang Difabel (PPDI) dan Pertuni.
Sedangkan untuk pemilih yang sudah menikah di bawah 17 tahun, Bawaslu Kabupaten Blitar sudah mengintruksikan kepada Panwascam untuk berkoordinasi dengan KUA di masing masing kecamatan.
Sedangkan untuk alat kerja pengawasan yang diturunkan oleh Bawaslu Propinsi dan Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Blitar dapat mengisi dengan lengkap dan tepat waktu.*
Penulis : Jaka Wandira
Foto : Aluk Sanjaya