Lompat ke isi utama

Berita

PPKM Diperpanjang, Bawaslu Blitar Apel Daring

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar menggelar apel via daring Senin (2/8/2021), karena pemberlakuan work from home (WFH) bagi Sekretariat Bawaslu. Ini menindaklanjuti pengumuman Presiden RI Joko Widodo mengenai perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, Minggu (25/7/2021). Jawa timur akan kembali menerapkan PPKM level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Bertindak selaku Inspektur Apel Daring yakni Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Arif Syarwani. Dalam pengarahannya, Arif mengingatkan kepada seluruh peserta apel untuk selalu menjaga kesehatan dan menerapkan prokes (protokol kesehatan) di tengah pandemi Covid-19 yang melanda. “Bagi sahabat-sahabat yang sedang sakit semoga segera sembuh, yang lain harap terus menjaga iman, imun, agar tetap aman,” kata pria yang menjabat sebagai koordinator divisi penanganan pelanggaran ini. Dengan adanya perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021, pemberlakuan sistem kerja Sekretariat Bawaslu Blitar menerapkan sistim piket. Sebagian besar WFH, dan diberlakukan piket work from office (WFO) yang diatur sesuai ketentuan. (ridha/humas)
Tag
Berita