Lompat ke isi utama

Berita

Poin Pengawasan Pelantikan PPS Serentak sesuai Pandemi Covid 19

blitar.bawaslu.go.id - Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa mengungkapkan ada poin-poin dalam pengawasan pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) serentak, Senin (15/6/2020) siang sekitar pukul 14.00. Lima poin yang harus diperhatikan seluruh jajaran pengawas antara lain, tidak adanya perubahan nama-nama yang akan dilantik, kesesuaian jumlah PPS (tiga orang untuk setiap desa), waktu pelaksanaan, tempat pelantikan, dan teknis pelantikan. "Dan ada lima hal teknis untuk pengawasan pelantikan PPS di masa pandemi covid 19 ini. Antara lain, memastikan calon PPS yang akan dilantik tidak terpapar covid 19, memastikan calon PPS yang akan dilantik tidak dalam masa karantina, memastikan wilayah yang terpapar covid 19 dan dilakukan karantina wilayah, memastikan pelaksanaan pelantikan memperhatikan protokol kesehatan, dan memastikan pelantikan dilaksanakan di wilayah yang memadai dan tidak rawan penyebaran covid 19," jlentreh Priya. Pelantikan PPS serentak siang ini akan dilakukan via daring. Komisioner KPU Kabupaten Blitar melantik secara langsung lima perwakilan PPS yang mewakili setiap agama, dan ditayangkan virtual di 22 kantor kecamatan se-Kabupaten Blitar. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Bupati, Ketua DPRD, dan forkopimda dijadwal menghadiri pelantikan PPS yang dimulai pukul 14.00 terpusat di Ruang Perdana Sekretariat Pemkab Blitar. (ridha/humas)
Tag
Berita