Lompat ke isi utama

Berita

Pleno Periode Februari, Tetapkan DPB 959.559 Pemilih

  blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar hadir dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Februari 2022, Jumat (25/2/2022) di Kantor KPU Kabupaten Blitar. Dalam rapat yang digelar secara hybrid ini, menetapkan 959.559 pemilih terdaftar dalam DPB periode Februari 2022. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa yang hadir dalam rapat pleno tersebut mengatakan, setiap bulan sebelum dilaksanakan rapat pleno, Bawaslu Kabupaten Blitar telah melayangkan surat saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Blitar. “Saran perbaikan ini kami susun berdasarkan hasil uji petik DPB atau sampling yang kami lakukan di beberapa desa,” kata Priya. Dalam rapat rekapitulasi tersebut, dibahas mengenai jumlah data dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Februari 2022. Terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 121 pemilih serta pengurangan jumlah pemilih yang masuk pada kategori tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 210 pemilih. “Adanya penambahan dan pengurangan jumlah pemilih tersebut menyebabkan jumlah total pemilih pada PDPB bulan Februari Tahun 2022 menjadi 959.648 pemilih,” jelas Priya. Dalam rapat pleno tersebut, Priya hadir secara tatap muka bersama Divisi Rendatin KPU Kabupaten Blitar Ruli Kustatik, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, M. Bahaudin. Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, Divisi Hukum Chepto Rosdyanto, dan Divisi Teknis Nikmatus Sholihah melalui media daring Zoom Meeting. (*)  
Tag
Berita