Lompat ke isi utama

Berita

Pleno Pemutakhiran Data Parpol Semester II 2025, Bawaslu Blitar Pastikan Proses Sesuai Regulasi

pleno data parpol

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, bersama staf sekretariat hadir dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Blitar, Selasa (30/12/2025).

blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Blitar, Selasa (30/12/2025), sebagai bentuk pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan secara berkelanjutan.

Rapat pleno yang dimulai pukul 10.00 WIB di Ruang Pertemuan Penataran (RPP) KPU Kabupaten Blitar, ini dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, bersama staf sekretariat. Dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, serta dihadiri oleh segenap jajaran KPU Kabupaten Blitar.

Kehadiran Bawaslu bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Blitar melakukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap delapan partai politik yang telah melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester II melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan telah melakukan submit data. 

Delapan partai politik tersebut meliputi Partai Gelora, PAN, PKB, Partai NasDem, Partai Demokrat, PKS, Partai Garuda, dan PSI.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi, KPU Kabupaten Blitar menemukan adanya beberapa ketidaksesuaian data partai politik dengan dokumen Surat Keputusan (SK) yang diunggah dalam SIPOL. 

"Atas temuan tersebut, KPU Kabupaten Blitar akan menyampaikan catatan perbaikan kepada partai politik terkait untuk ditindaklanjuti pada proses pemutakhiran data berikutnya," ungkap Nikmah, saapan akrab Nikmatus Sholihah.

Bawaslu Kabupaten Blitar mencermati seluruh proses pleno dan verifikasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan, guna memastikan pemutakhiran data partai politik dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan tertib administrasi.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, termasuk pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi dan kepastian hukum bagi seluruh peserta pemilu.*

Penulis : Ainun Najib

Editor : Ridha Erviana

Foto : M. Lukman Hakim