Pleno DPHP Kecamatan, Panwaslu Kecamatan Bakung Pertanyakan Selisih Data Pemilih
|
blitar.bawaslu.go.id - BAKUNG - Panwaslu Kecamatan Bakung mempertanyakan kepada Panitia Pemillihan Kecamatan (PPK) Bakung, mengenai adanya selisih data pemilih pada saat Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Aula Kecamatan Bakung, Selasa (6/8/2024).
Dalam rapat pleno DPH tersebut, Panwaslu Kecamatan Bakung menemukan selisih data pada BA Pleno DPHP Tingkat PPS yang ditetapkan pada tanggal 2 Agustus 2024.
Anggota Panwaslu Kecamatan Bakung, Nata Dian Nanda mengatakan ada perbedaan selisih data pada DPHP Tingkat PPS sehingga ini menjadi poin yang ditanyakan saat Pleno.
"Kita cermati ada beberapa data yang selisih, misal di Desa Lorejo juga ditemukan," Ucap Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Bakung Nata Dian.
Ia juga menambakan agar perbaikan saat Pleno di tingkat kecamatan ini juga mengharuskan PPS membuat Berita Acara Perbaikan.
"Ini ada (Perbaikan) tiga, maka harus dibuatkan Berita Acara. Selain ini kita juga memberikan tanggapan dan masukan pemilih TMS," ucapnya
Kegiatan Pleno Rekapitulasi DPHP Tingkat Kecamatan berjalan dengan lancar, meskipun sempat dilakukan skorsing oleh Ketua PPK yang dikarenakan terjadi pemadaman listrik.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan Bakung, Forkompincam, Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Bakung.*
Penulis : Novi (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Bakung)
Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)