Pesan Kasek Bawaslu Blitar pada Apel Senin, Tekankan Pencapaian SKP dan IKU
|
blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar menggelar Apel Senin pada 16 Januari 2026 di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Blitar, Jalan Ahmad Yani 44, Kota Blitar. Kegiatan rutin ini dipimpin oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Heru Setyawan, selaku pembina apel, dan diikuti oleh seluruh staf termasuk CPNS, PPPK, dan tenaga alih daya.
Apel rutin menjadi momentum konsolidasi pagi untuk menyampaikan arahan strategis dalam rangka mempertahankan kinerja kelembagaan pengawasan, baik pada masa non pemilu maupun tahapan pemerosesan internal. Dalam amanatnya, Heru Setyawan menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian seluruh jajaran.
Heru mengingatkan pentingnya penyelesaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan IV dan SKP Akhir Tahun 2025 bagi seluruh pegawai. Penilaian ini menjadi dasar evaluasi kompetensi kerja dan pencapaian target individu yang berdampak pada kinerja organisasi secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Heru juga menegaskan bahwa penyusunan SKP tahun 2026 harus mengacu pada Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan. Menurutnya, IKU menjadi rujukan dalam merancang target kinerja yang realistis, terukur, dan selaras dengan arah kebijakan Bawaslu RI serta Bawaslu Provinsi Jawa Timur. IKU ini akan segera disosialisasikan secara internal oleh pimpinan agar seluruh jajaran memahami arah kerja dan prioritas kegiatan pada tahun berjalan.
“Kami ingin seluruh pegawai tidak hanya mengetahui target kerja, tetapi juga memahami bagaimana target itu tercapai secara nyata. SKP dan IKU bukan sekadar dokumen, tetapi alat untuk mengukur kontribusi kita terhadap pengawasan pemilu dan pemilihan yang berkualitas,” ujar Heru Setyawan.*