Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pleno DPS Tingkat Provinsi, Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Rakor Divisi Pencegahan

blitar.bawaslu.go.id - SURABAYA - Rapat Koordinasi (Rakor) Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang diadakan pada 12 Agustus 2024 di Kantor Kesbangpol Kabupaten Sidoarjo membahas permasalahan permasalahan Pemutakiran data yang ada di 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur.

Permasalahan yang ada diharapkan sudah selesai pada saat tahapan Pleno penetapan DPS di tingkat Kabupaten sehingga tidak ada residu untuk pleno tingkat Provinsi. 

Jika ada residu permasalahan akan dibawa dalam pleno tingkat provinsi. 

Dalam rakor ini, dari Bawaslu Kabupaten Blitar hadir Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Jaka Wandira beserta staf Aluk Sanjaya. 

"Kami menyampaikan kepada Pimpinan Bawaslu Jawa Timur, bahwasanya seluruh permasalahan Pemutakiran data sudah diselesaikan pada tingkat kabupaten" kata Jaka.

Perubahan data juga terjadi, di wilayah Kecamatan Wonodadi yang melakukan pe TMS an atas 4 nama pemilih dari 7 yang diberikan saran perbaikan, 1 di data pemilih telah dimasukan dalam DPHP, sedangkan 2 nama kelengkapan administrasinya masih kurang. 

Sementara itu, ada 46 nama pemilih tidak dikenal yang ada di Kecamatan Wates dan sudah dilengkapi dengan surat keterangan kepala desa yang belum dapat dieksekusi oleh KPU karena pemilih tidak dikenal tidak ada kode pencoretan dalam Sidalih. 

Laporan dari setiap kabupaten ini akan dibawa oleh Bawaslu Propinsi Jawa Timur untuk bahan pleno rekapitulasi DPS di tingkat provinsi. Laporan juga memastikan bahwa semua jajaran Bawaslu sampai tingkat desa melakukan pengawasan dengan cermat.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar