Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pleno DPHP Tingkat Desa/Kelurahan, Panwaslu Kecamatan Wates Kawal Data Pemilih

wates juli

Panwaslu Kecamatan Wates berkoordinasi dengan PPK terkait coklit.

blitar.bawaslu.go.id - WATES - Menjelang pelaksanaan pleno daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat desa/ kelurahan, Panwaslu Kecamatan Wates merapatkan barisannya untuk mengawal hak pilih warga.

Hal tersebut dilakukan Panwaslu Kecamatan Wates berdasarkan beberapa catatan dan temuan selama pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di Wates pada 24 Juni s.d 24 Juli 2024. 

Selama melakukan Uji Petik, Panwaslu Desa Kecamatan Wates menemukan nama-nama pemilih yang tidak dikenali sebanyak 45 orang dan dicoklit sebagai pemilih yang Memenuhi Syarat (MS). 

Nama-nama tersebut berada di Desa Ringinrejo, Desa Wates, Desa Tulungrejo, Desa Mojorejo, Desa Sumberarum dan Desa Purworejo. Kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Panwaslu Kecamatan Wates

Salah satu tata cara coklit adalah mendatangi pemilih secara langsung dan meminta data kepada pemilih yang bersangkutan untuk dilakukan pencocokkan dan penelitian. 

Jika nama-nama yang tidak diketahui keberadaannya tapi masuk kedalam pemilih yang Memenuhi Syarat, maka berarti Pantarlih tidak melakukan tugas sesuai dengan ketentuan dan arahan.

Panwasku Kecamatan Wates kemudian menindaklanjuti temuan tersebut dengan mendatangi kantor desa dan melakukan verifikasi bahwa nama-nama tersebut memang tidak dikenali dan tidak diketahui keberadaannya. Kemudian, Pemerintah Desa memberikan Surat Keterangan Pemilih Tidak dikenali sebagai bukti pendukung.

Setelah mendapat bukti pendukung dari Kantor Desa, Panwaslu Kecamatan Wates kemudian melaporkan hasil temuan tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Blitar.*

Penulis : Lela (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Wates)

Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)