Persiapan Pengawasan Pleno DPT, Bawaslu Blitar Kumpulkan Panwaslu Kecamatan
|
blitar.bawaslu.go.id - Guna mempersiapkan pengawasan pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap, Bawaslu Kabupaten Blitar mengadakan Rapat Koordinasi dengan divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Panwaslu Kecamatan beserta Stafnya.
Mengingat Timfas pengawasan Pemutakiran pemilih berada di HPPH Panwaslu Kecamatan.
Acara rakor sendiri diadakan pada Rabu, 18 September 2024 mulai jam 09.00 WIB di Angkringan Pak Joko, Minggirsari, Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Dalam acara tersebut, dihadiri oleh semua perwakilan panwaslu kecamatan se-Kabupaten Blitar.
Masing - masing Panwascam memberikan laporan terutama, terkait dengan Saran Perbaikan Kecamatan yang belum ditindaklanjuti oleh PPK.
Sarper tersebut, akan dibawa oleh Bawaslu Kabupaten Blitar ke dalam pleno penetapan DPT di KPU kabupaten Blitar.
Dalam Rakor tersebut, diketahui bahwa ada 3 kecamatan yang masih belum ditindaklanjuti oleh PPK.
Yakni Wates yang ada satu pemilih, belum masuk. Nglegok ada 1 pemilih di desa Dayu yang ada satu pemilih yang belum masuk.
Sedangkan di Garum ada 34 pemilih yang belum dimasukan dalam data pemilih .
Data ini akan dilengkapi oleh Panwaslu Kecamatan, dan dibawa kedalam Pleno penetapan DPT di KPU.*
Penulis : Jaka Wandira
Foto : Fika